Suar, Makassar-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menindaklanjuti beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas judi online (judol) di dalam sebuah kendaraan dinas berpelat nomor DD 8 A. Video tersebut menjadi perhatian publik karena kendaraan yang digunakan disebut-sebut merupakan mobil operasional milik salah satu Wakil Ketua DPRD Makassar.
Kendaraan dinas tersebut dikaitkan dengan oknum anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Partai Golkar atas nama Andi Suharmika. Menyikapi polemik tersebut, BK DPRD Makassar melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, BK DPRD Makassar menggelar rapat internal dan meminta klarifikasi langsung di Gedung DPRD Makassar, Selasa (27/1/2026).
Klarifikasi dilakukan sebagai langkah awal sebelum BK mengambil keputusan lebih lanjut terkait isu tersebut.
Ketua BK DPRD Makassar, William, menegaskan bahwa pemanggilan yang dilakukan semata-mata untuk meminta penjelasan dan bukan untuk mencari-cari kesalahan. “Kami hanya meminta kehadiran beliau sebagai isyarat bahwa yang bersangkutan mengakui dijemput menggunakan mobil dalam rangka kepulangan dari bandara setelah kunjungan kerja. Itu saja yang kami klarifikasi,” ungkapnya, Selasa (27/1).
Ia menegaskan, penjemputan menggunakan kendaraan dinas dalam konteks tugas kedewanan dinilai masih dalam batas kewajaran dan tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
“Kalau dijemput dari bandara setelah tugas dinas, itu wajar-wajar saja. Tidak ada pelanggaran yang kami temukan dari penjelasan awal tersebut,” ucapnya.
Terkait isu yang berkembang di media sosial, BK juga menyoroti pentingnya memastikan kebenaran informasi sebelum ditarik pada kesimpulan etik. Menurut William, viralnya sebuah informasi belum tentu sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan.
“Kami juga akan mengklarifikasi apakah benar seperti yang diviralkan atau tidak. Bisa saja ada informasi yang tidak utuh atau disalahartikan itu yang perlu diluruskan,” jelasnya.
Meski belum mengambil keputusan resmi, BK memastikan akan tetap mengagendakan rapat internal untuk membahas hasil klarifikasi tersebut secara kolektif. Rapat ini bertujuan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan mekanisme dan kode etik DPRD. “Keputusan BK memang belum dirapatkan secara resmi. Kemungkinan besok baru ada rapat BK tapi pada prinsipnya, kami mulai dari klarifikasi dulu,” ucapnya.
Lebih lanjut, BK juga membuka kemungkinan adanya imbauan umum bagi seluruh anggota DPRD Makassar ke depan agar lebih berhati-hati dalam penggunaan fasilitas kedinasan, meski tidak secara khusus mengarah pada sanksi terhadap individu tertentu. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk ke BK DPRD Makassar akan tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan mengedepankan asas kepatutan dan keadilan.
“Kalau ada laporan, tentu kami klarifikasi. Klarifikasi itu hal yang sewajarnya dan memang menjadi tugas kami di BK,”tutupnya. (*)
