Suarindonesia. Com, Pasangkayu-Rapat Dengar Pendapat DPRD Pasangkayu bersama PT. Awana Sawit Lestasi yang dihadiri Dinas lingkungan Hidup dipimpin ketua DPRD Irfandi Yaumil Ambo Djiwa, Kamis, 23 Juli 2026 di ruang aspirasi.
Rapat yang dilaksanakan terkait adanya laporan masyarakat terhadap adanya limbah asap dan limbah pembakaran jangkos.
rapat yang diskros sampai hari senin depan, akibat data yang dibutuhkan oleh DPRD tidak disiapkan oleh Dinas lingkungan Hidup serta tdk adanya ketegasan pihak perusahaan PT. Awana terhadap adanya limbah di timbulkan menyebabkan warga resah dan marah terhadap tindakan perusahaan.
Terhadap adanya pencemaran limbah asap dan limbah pembakaran tersebut ketua DPRD mengecam tindakan pihak perusahaan tersebut dan meminta kepada pihak PT. Awana jika tidak diselesaikan dalam jangka waktu yang ditentukan DPRD akan mengeluarkan surat teguran kepada PT. Awana untuk dilakukan penutupan alais tdk diizinkan untuk beroperasi. jelas Irfandi.(*)
