Suarindonwsia. Com, Makassar-DPRD Kota Makassar menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rangka memperkuat sinergi antarlembaga legislatif, khususnya di bidang pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar, Andi Salman Baso, S.K.M., yang hadir mewakili Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.
Rombongan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd., yang hadir untuk melakukan koordinasi sekaligus berbagi pengalaman mengenai tata kelola informasi publik di lingkungan sekretariat DPRD. Jumat, 10/7/2026.
Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam agenda diskusi, kedua belah pihak menitikberatkan pembahasan pada tema “Tata Kelola Informasi dan Pemberitaan Pimpinan DPRD Kota Makassar.” Topik ini dinilai semakin penting seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik.
Andi Salman Baso menyampaikan bahwa fungsi kehumasan memiliki peran strategis dalam membangun citra positif lembaga melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pengelolaan pemberitaan yang profesional diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD sebagai lembaga representatif yang menjembatani aspirasi masyarakat.
Sementara itu, pihak DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi sambutan yang diberikan DPRD Kota Makassar serta berbagai pengalaman yang dibagikan dalam pengelolaan kehumasan dan komunikasi publik.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua institusi diharapkan dapat saling bertukar inovasi, memperluas wawasan, serta membangun sinergi yang berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan informasi yang semakin berkualitas.
Pertemuan tersebut menjadi bukti komitmen DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk terus memperkuat tata kelola informasi yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era keterbukaan informasi publik.(*)
