Advertorial

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Tahun 2027

Suarindonesia.Com,Pasangkayu-Rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang dipimpin Wakil Ketua I, Putu Purjaya, SH, didampingi Wakil Ketua II, Muh. Dasri, S.Pd., M.A.P berlangsung di gedung paripurna Rabu, 21 Oktober 2026.

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa serta Sekretaris Daerah, Muh. Zain Machmoed, S.Sos., M.Si, Asisten II dan III, Forkopimda, para OPD lingkup pemkab Pasangkayu yang diawali dengan penandatanganan Berita Acara antara pemerintah daerah dengan DPRD serta Penyerahan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.

Wakil Ketua I, Putu Purjaya, SH selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa penyusunan APBD tahun 2027 tentunya harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan daerah, serta keselarasan dengan dokumen perencanaan dan pembangunan yang telah ditetapkan.
Putu berharap proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan secara konstruktif, terbuka dan penuh semangat kesebersamaan, perbedaan pandangan dalam pembahasan hendaknya ditempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi dan upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik. Selain itu politisi PZDI-P ini juga mengharapkan kepada seluruh alat kelengkapan DPRD, Badan Anggaran, Komisi-komisi, serta pihak terkait agar dapat melaksanakan pembahasan secara cermat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing. Harapnya.

Sementara itu Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutan menyampaikan bahwa penyusunan ranperda APBD tahuna anggaran 2027 berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan khusus Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Selanjutnya Yaumil menyampaikan gambaran umum struktur rancangan APBD kabupaten pasangkayu tahun anggaran 2027 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp.            680.162.267.687,00
2. Belanja Daerah sebesar Rp. 697.266324.379,00
3. Berdasarkan struktur tersebut terdapat depisit anggaran sebesar Rp. 17.004.056.692,00
4. Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) direncanakan sebesar Rp. 17.004..056.692,00
5. Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 0,00, sehingga pembiayaan neto sebesar Rp. 17.004.056.692,00. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (silpa) direncanakan sebesar Rp. 0,00

Struktur anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, pendapatan daerah perlu terus dioptimalkan dan belanja daerah kedepan harus diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang meberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kebijakan pembangunan tahun anggatan 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,

Pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi unggulan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaannya harus tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.jelas Yaumil.(ns)